Selasa, 04 Desember 2012

ASAS PENDIDIKAN


BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Kita sepakat bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya. Karena itu benarlah kalau dikatakan bahwa setiap orang yang terlihat dalam dunia pendidikan sepatutnyalah selalu merenungkan makna dan hakikat pendidikan, merefleksikannya di tengah-tengah tindakan/aksi sebagai buah refleksinya.
Makalah singkat ini mencoba mengungkap makna asas – asas pendidikan, asas pendidikan sepanjang hayat (life long education),asas kasih sayang, asas demokrasi, asas keterbukaan dan transparansi, asas tanggung jawab, asas kualitas dan panca darma taman siswa.

1.2. Rumusan Masalah
Sesuai dengan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka penyusun dapat merumuskan masalah sebagai berikut :
1.      Apa yang dimaksud dengan asas pendidikan sepanjang hayat (life long education)?
2.      Apa yang dimaksud dengan asas kasih sayang?
3.      Apa yang dimaksud dengan asas demokrasi?
4.      Apa yang dimaksud dengan asas keterbukaan dan transparansi?
5.      Apa yang dimaksud dengan asas tanggung jawab?
6.      Apa yang dimaksud dengan asas kualitas?
7.      Apa yang dimaksud dengan panca darma taman siswa?

1.3. Tujuan Penulisan
Sesuai dengan rumusan masalah diatas maka adapun tujuan penyusun dalam menulis makalah ini. Tujuan dari pembahasan ini diantaranya :
1.      Mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas pendidikan sepanjang hayat (life long education)
2.      Mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas kasih sayang
3.      Mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas demokrasi
4.      Mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui tentang keterbukaan dan transparansi
5.      Mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas tanggung jawab
6.      Mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas kualitas
7.      Mahasiswa dan mahasiswi mampu mengetahui tentang panca darma taman siswa








BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Asas – Asas Pendidikan
Pendidikan merupakan upaya yang dilakukan orang dewasa untuk membimbing dan mendidik pesertadidik dalam pertumbuhan dan perkembangannya untuk mengembangkan segala bakat atau potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan dapat berlangsung simultan melainkan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangannya. Oleh karena itu, dalam pelaksanaan pendidikan harus menerapkan asas-asas yang sesuai. Selanjutnya,asas-asas tersebut akan diuraikana berikut ini (diadopsi dari Nursid Sumaatmadja. 2002:57-68)

2.2. Asas Pendidikan Sepanjang Hayat (Life Long Education)
Asas belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu dimensi vertikal dan horisontal.
·         Dimensi vertikal dari kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
·         Dimensi horisontal dari kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan pengalaman di luar sekolah.

Pendidikan  sepanjang hayat (life long education) adalah sebuah sistem pendidikan yang dilakukann oleh manusia ketika lahir sampai meninggal dunia. Pendidikan sepanjang hayat merupakan fenomena yang sudah tidak asing lagi. Melalui pendidikan sepanjang hayat, manusia selalu belajar melalui peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari atau pengalaman yang telah dialami. Konsep pendidikan sepanjang hayat tidak mengenal batas usia, semua manusia baik yang masih kecil hingga lanjut usia tetap bisa menjadi peserta didik, karena cara belajar sepanjang hayat dapat dilakukan dimanapun, kapanpun, dan oleh siapapun.
Menurut pendapat Sudjana (2001: 217-218) pendidikan sepanjang hayat memberikan arah supaya pendidikan nonformal dikembangkan di atas prinsip-prinsip pendidikan di bawah ini :
1.      Pendidikan hanya akan berakhir apabila manusia telah meninggal dunia.
2.      Pendidikan sepanjang hayat merupakan motivasi yang kuat bagi peserta didik untuk merencanakan dan melakukan kegiatan belajar secara terorganisi dan sistimatis.
3.      Kegiatan belajar bertujuan untuk mempeoleh, memperbaharui, dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan yang telah dimiliki.
4.       Pendidikan memiliki tujuan-tujuan berangkai dalam memenuhi kebutuhan belajar dan dalam mengembangkan kepuasan diri setiap manusia yang melakukan kegiatan belajar.
5.      Perolehan pendidikan merupakan prasyarat bagi perkembangan kehidupan manusia, baik untuk meningkatkan kemampuannya, agar manusia selalu melakukan kegiatan belajar guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

  Tahap Proses Belajar Pendidikan Sepanjang Hayat
Tahapan belajar manusia pada dasarnya terdiri dari dua bagian. Bagian yang pertama ialah proses belajar yang tidak dapat dilihat oleh panca indera, karena proses belajar terjadi dalam pikiran seseorang yang sedang melakukan kegiatan belajar. Proses ini sering disebut dengan proses intern. Bagian yang kedua disebut proses belajar ekstern, proses ini dapat menunjukkan apakah dalam diri seseorang telah terjadi proses belajar yang ditandai dengan adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Menurut Suprijanto (2007) proses belajar yang terjadi dalam diri seseorang yang sedang belajar berlangsung melalui enam tahapan yaitu :
1.      Motivasi
Yang dimaksud motivasi di sini adalah keinginan untuk mencapai suatu hal. Apabila dalam diri peserta didik tidak ada minat untuk belajar, tentu saja proses belajar tidak akan berjalan dengan baik. Jika demikian halnya, pendidik harus menumbuhkan minat belajar tersebut dengan berbagai cara, antara lain dengan menjelaskan pentingnya pelajaran dan mengapa materi itu perlu dipelajari.
2.       Perhatian pada Pelajaran
Peserta didik harus dapat memusatkan perhatiannya pada pelajaran. Apabila hal itu tidak terjadi maka proses belajar akan mengalami hambatan. Perhaian peserta ini sangat tergantung pada pembimbing.
3.      Menerima dan Mengingat
Setelah memperhatikan pelajaran, seorang peserta didik akan mengerti dan menerima serta menyimpan dalam pikirannya. Tahap menerima dan mengingat ini harus terjadi pada diri orang yang sedang belajar. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi penerimaan dan pengingatan ini, seperti struktur, makna, pengulangan pelajaran , dan interverensi.
4.      Reproduksi
Dalam proses belajar, seseorang tidak hanya harus menerima dan mengingat informsasi baru saja, tetapi ia juga harus dapat menemukan kembali apa-apa yang pernah dia terima. Agar peserta didik mampu melakukan reproduksi, pendidik perlu menyajikan pengajarannya dengan cara yang mengesankan.
5.      Generalisasi
Pada tahap generalisasi ini, peserta didik harus mampu menerapkan hal yang telah dipelajari di tempat lain dan dalam ruang lingkup yang lebih luas. Generalisasi juga dapat diartikan penerapan hal yang telah dipelajari dari situasi yang satu ke situasi yang lain.
6.      Menerapkan Apa yang Telah Diajarkan serta Umpan Balik
Dalam tahap ini, peserta didik harus sudah memahai dan dapat menerapkan apa yang telah diajarkan. Untuk meyakinkan bahwa peserta didik telah benar-benar memahami, maka pembimbing dapat memberikan tugas atau tes yang harus dikerjakan oleh peserta didik. Tes yang diberikan pun dapat berupa tes tertulis maupun lisan. Selanjutnya, pendidik berkewajiban memberikan umpan balik berupa penjelasan mana yang benar dan mana yang salah. Dengan umpan balik seperti itu, peserta didik dapat mengetahui seberapa ia memahami apa yang diajarkan dan dapat mengoreksi dirinya sendiri.

Membentuk Kemandirian Melalui Pendidikan Sepanjang hayat.
Setiap manuusia yang lahir di dunia ini tidak langsung dapat hidup mandiri. Di awal kehidupannya, ia akan membutuhkan bantuan dari orang lain, bahkan cenderung tergantung terhadap orang lain. Sejak bayi hingga anak-anak ia akan sangat membutuhkan peran keluarga dan orang-orang di sekitarnya agar dapat membantu ia untuk bertahan hidup. Namun seiring pertumbuhannya, sedikit demi sedikit ia akan mampu mengurangi tingkat ketergantungannya kepada orang lain, sehingga lama kelamaan ia dapat menjadi manusia yang mandiri.
Menurut Sudjana (2001: 227-228) perubahan sikap dan perilaku di atas, yaitu dari menggantungkan diri kepada orang lain ke arah sikap yang mandiri, merupakan indikator orang terdidik. Di pihak lain seseorang yang hidupnya hanya menggantungkan diri kepada orang lain di sebut orang yang belum atau tidak terdidik.
Pembelajaran merupakan proses yang meliputi mengajar dan belajar. Belajar adalah proses mengkonstruksi pengetahuan dan abstraksi pengalaman baik alami maupun manusiawi (Jurnal Ilmiah VISI PTK-PNF, 2006: Vol. 1)  Proses belajar akan mampu membuat manusia tumbuh dan berkembang sehingga mampu  menjadi dewasa dan mandiri. Manusia mengalami perubahan dari yang sebelumnya selalu tergantung kepada orang lain menjadi manusia yang mandiri, bahkan justru akan mampu membantu orang lain. Perubahan seperti ini seharusnya terus terjadi sepanjang hayat selama manusia tersebut masih hidup. Namun pada kenyataannya, sebagian besar manusia berhenti belajar setelah mereka merasa cukup dewasa. Padahal pada dasarnya perubahan-perubahan sikap menuju arah yang lebih baik harus selalu dilakukan untuk mempersiapkan diri terhadap perubahan-perubahan yang timbul seperti halnya perubahan dalam bidang kemajuan teknologi dan pengetahuan. Mereka yang terus melakukan proses belajar akan dapat mengikuti perubahan yang ada, sedangkan mereka yang berhenti untuk belajar akan merasakan kesulitan dalam menghadapi perubahan dan akan cenderung menjadi manusia yang kurang mandiri.  
Sudjana (2001: 228) berpendapat bahwa dalam pengembangan sikap dan perilaku mandiri, pendidikan luar sekolah dapat berperan untuk membantu peserta didik sehingga ia dapat menyadari dan mengakui potensi dan kemampuan dirinya. Peserta didik perlu dibantu untuk mampu berdialog dengan dirinya dan lingkungannya. Program-program pendidikan non formal diarahkan untuk memotivasi peserta didik dalam upaya mengaktualisasi potensi diri, berpikir, dan berbuat positif terhadap lingkungan, serta mencapai kepuasan diri dan bermakna bagi lingkungan.

2.2. Asas Kasih Sayang
Manusia sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, diciptakan dengan kasih saying dan agar hidup dilandasi oleh kasih, maka kasih sayang harus menjadi bagian yang melekat pada diri masing – masing individu. Kasih saying adalah salah satu kodrat Tuhan Yang Maha Kuasa dan diberikan dilubuk hati yang paling dalam pada diri manusia, karena itu pelaksanaan proses kegiatan pendidikan harus menerapkan asas kasih sayang. Di mata Tuhan Yang Maha Kuasa manusia sama, tidak ada perbedaan sekalipun berbeda dalam ras, suku, golongan, bahasa dan budaya, status dan social ekonomi, bahkan jenis kelamin itu hanyalah perbedaan yang sifatnya sementara, namun dalam harkat dan martabat manusia tidak ada perbedaan dimata Tuhan. Demikian juga peserta didik dan pendidik adalah sama tidak ada bedanya dihadapan Tuhan, mereka berbeda hanyalah dari segi waktu dan kesempatan. Peserta didik memiliki harkat dan martabat sebagai manusia, juga memiliki kasih sayang, butuh dikasihi dan butuh mengasihi, sama halnya dengan pendidik.
Dalam proses pelaksanaan pendidikan di sekolah, terjadi interaksi diantara semua anggota masyarakat di sekolah. Interaksi tersebut harus dibangun dengan asas kasih sayang yang terarah pada pembentukan kepribadian, dengan menanamkan nilai-nilai yang bermakna dalam kehidupan. Kasih sayang, hakikatnya mengabdi atau berkorban demi kebahagiaan orang lain, seseorang bukan lagi berpikir dan berbuat hanya untuk dirinya sendiri akan tetapi sebahagian dari hidupnya adalah untuk orang lain. Interaksi yang terjadi dalam proses pendidikan harus didasarkan pada beberapa hal berikut ini;
a.       Kelemah lembutan
b.      Kemurahan hati
c.       Kesabaran
d.       Kesederhanaan
e.       Ketulusan
f.       Kejujuran
Interaksi yang didasarkan pada asas tersebut untuk menjalankan proses pendidikan, maka hal inilah yang dapat disebut dengan interaksi edukatif. Suasana dan hubungan interaksi educatif antara pendidik dengan peserta didik terjalin antara kasih sayang (Nursid Sumaatmadja. 2002: 60). Asas kasih sayang memiliki makna yang sangat berarti dalam proses kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh tanggung jawab dalam menciptakan serta membina sumber daya manusia yang berperilaku penuh dengan kasih sayang.


2.4. Asas Demokrasi
Pada awalnya konsep istilah demokrasi digunakan dalam pemerintahan atau politik, namun pada saat ini istilah demokrasi tidak hanya sebatas dalam bidang itu saja, namun juga menyangkut hal-hal dibidang sosial, ekonomi, hukum, dan HAM. Demokrasi merupakan suatu sikap dan cara hidup baik di dalam lingkungan terbatas maupun dalam lingkungan bernegara. (H.A.R. Tilaar. 2002; 28). Pada dasarnya hakikat demokrasi adalah kesetaraan hak dan kewajiban sebagai umat manusia serta upaya bersama untuk mencapai kesejahteraan bersama.
Berdasarkan makna diatas, asas demokrasi yang dikembangkan dan diterapkan dalam proses kegiatan pendidikan, mengacu pada kesetaraan antara subjeksebagai sesama manusia dalam suasana interaksi edukatif, sesuai dengan posisi dan tugas masing-masing. demokrasi pendidikan merupakan pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik, serta juga dengan pengelola pendidikan.
Demokrasi pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal yaitu:
1.      Rasa hormat terhadap harkat sesama manusia.
Demokrasi pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang perbedaan antara satu dengan yang lainnya baik hubungan antara sesama peserta didik atau hubungan dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.      Setiap manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat.
Dari prinsip inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat, baik dan sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik untuk berpikir dan memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis dan komprehensif serta kritis sehingga anak didik memiliki wawasan, kemampuan dan kesempatan yang luas.
3.      Rela berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Dalam konteks ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang lain menghormati kepentingannya. Oleh sebab itu, tidak ada seseorang yang karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang lain atau kebebasannya sendiri.
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :
a.       Hak asasi setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan
b.      Kesempatan yang sama bagi warga negara untuk memperoleh
pendidikan
c.       Hak dan kesempatan atas dasar kemampuan mereka
Didalam demokrasi pendidikan, terdapat prinsip-prinsip pendidikan yang mengandung ide dan nilai demokrasi pendidikan dan hal itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan, tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan diperhatikan,diantaranya :
  1. Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
  2. Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
  3. Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Sedangkan pengembangan demokrasi pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
  1. Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya
  2. Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur
  3. Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
Perlakuan demokratis dari pendidik terhadap peserta didik, menjadi acuan dalam rangka membentuk serta mengembangkan peserta didik sebagai sumber daya manusia yang bersikap demokratis.

2.5. Asas Keterbukaan dan Transparansi
Keterbukaan sebagai fenomena yang berkenaan dengan prilaku manusia yang terkait dengan hati nurani, kebijakan, dan suatu keputusan (Nursid Sumaatmadja). 2002: 63). Keterbukaan mengandung makna bahwa apa yang dilakukan dan apa yang ada dalam diri seseorang dapat dan harus diketahui  orang lain, tidak ada yang tersembunyi atau rahasia dalam dirinya. Beban yang ada pada diri dinyatakan dengan terbuka pada orang lain sehingga dapat dengan segera di temukan  solusi atau cara pemecahan untuk mengatasi masalah yang dihadapi, dengan demikian hidup menjadi ringan dan tehindar dari kehidupan yang steres.
Dalam praktek pelaksanaan  pendidikan tidak terlas dari kebijakan atau pengambilan keputusan terutama dalam pendidikan formal di sekolah yang dilakukan oleh pendidik baik secara pribadi maupun kelompok pendidik terhadap peserta didik yang menyangkut individu ataupun kelompok peserta didik. Misalnya, (Kualitatif ataupun kuantitatif) mengenai hasil prestasi belajar yang di capai peserta didik dalam bidang tertentu adalah suatu keputusan. Oleh karena itu, maka dalam penetapan pemberian nilai tersebut harus ada keterbukaan tentang prosedur yang digunakan pendidik dalam menentukan nilai dimaksud sehingga peserta didik benar-benar dapat termotivasi untuk meningkatkan usaha dan kreatifitasnya dalam belajar.
Dengan adanya keterbukaan dalam menetapkan sesuatu yang berkitan dengan pengambilan keputusan, akan mengurangi dan bila mungkin meniadakan timbulnya kecurigaan dalam pihak yang menerima keputusan. Keputusan yang di ambil merupakan hasil kesepakatan atau sekurang-kurangnya, orang atau subyak yang dikenai keputusan telah mengetahui criteria yang digunakan dalam pengambialan keputusan itu. Hal ini merupakan jaminan terjadinya tanggung jawab dan sekaligus akan menimbulakan dan meningkatkan rasa memiliki (sense of belonging) dari semua pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Selain untuk membina adanya tanggung jawab dan rasa memiliki pada semua pihak yang terkait, tidak kalah pentingnya adalah membina timbulnya rasa kejujuran pada diri subyek didik dan juga para pendidik dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan transparansi atau transparan dapat diartikan dengan bening, walaupun ada yang menghalangi atau yang membatasi namun tetap terlihat dengan jelas  (Nursid Sumaatmadja. 2002: 63). Keterbukaan atau transparansi sering disatukan dalam penggunaannya karena makna yang dikandung adalah kejujuran. Terbuka dan transparan berarti tidak ada yang tersembunyi  apalagi dibohongi. Dengan demikian, keputusan atau tindakan maupun perbutan yang dilakukan, dilakukan dengan tulus, jujur, senang hati, dan bertanggung jawab.
Bila dikaitkan dengan asas demokrasi seperti yang di jelaskan di atas, ketrbukaan dan transparansi merupakan komponen prilaku yang sangat penting. Demokrasi yang sesungguhnya tidak akan munkin terjadi dalam kehidupan masyarakat-bangsa dan Negara Indonesia apabila ketrbukaan dan transparansi tidak terwujud dalam hidup dan kehidupan setiap warga Negara. Karena itu, penerapan asas demokrasi tidak dapat dipisahkan dari asas keterbukaan dan transparansi.
Pengembangan dan penerapan asas keterbukaan dan transparansi dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan, berarti bahwa program, kebijakan, dukungan dan perangkat-perangkat lainnya, harus didasari oleh kejujuran, tidak ada yang ditutup-tutupi, serta tidak ada kebohongan. Dengan demikian, segala kegiatan, penerimaan,  perangkatan, kebijakan, program, dan keputusan yang menyangkut pendidikan, harus berasaskan keterbukaan serta transparansi, tidak dicemari oleh kebohongan. Melalui pendidikan yang berasaskan keterbukaan dan transparansi diharapkan akan tercipta sumber daya manusia yang jujur, tulus, dan berdedikasi tinggi, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat-bangsa dan Negara Indonesia saat ini dan waktu-waktu mendatang. Keterbukaan dan transparansi  akan memerangi kebencian, iri hati, dendam, menang sepihak, mengambil jalan pintas untuk keuntungan sesaat dan kelompok tertentu, kebohongan dan sejenisnya yang merupakan penyakit yang mencemari kehidupan masyarakat – bangsa dan Negara menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
                                                                                                               
2.6. Asas Tanggungjawab
Tanggungjawab adalah kewajiban terhadap segala sesuatunya; fungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikap tidak sendiri atau pihak lain (Em Zul Fajri & Ratu Aprilia Senja Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Hal. 974). Tanggungjawab berkaitan dengan kewajiban seseorang terhadap tugas atau perbuatan yang dilakukan. Perbuatan yang dilakukan harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi tujuan dan konsekuensi lain yang ditimbulkannya. Sesuatu aktivitas atau perbuatan yang dilakukan tanpa tanggungjawab akan terjadi secara tidak terarah dan mungkin asal-asalan saja dan akibatnya adalah menimbulkan masalah atau hal-hal yang tidak diharapkan. Jika perbuatan, prilaku, dan tindakan yang dilakukan dilandasi oleh tangggungjawab kepada segala pihak yang berhadapan dengan orang tersebut, maka orang itu akan selalu berada di jalan yang benar.
Aktivitas yang dilakukan dalam proses pendidikan harus selalu di dasarkan pada asas tanggungjawab, karena kegiatan apapun yang dilakukan dalam pendidikan selalu diarahkan untuk mencapai tujuan yakni mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai dengan kemampuan dan segala potensi yang dimiliki. Sekecil apapun tindakan atau perbuatan yang dilakukan pendidik dalam proses pendidikan harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi pencapaian tujuan, bukan berdasarkan selera, atau kemauan pendidik. Secara lebih luas dan menyeluruh, tangggungjawab itu meliputi tanggungjawab kepada diri sendiri, kepada keluarga, kepada masyarakat-bangsa dan Negara Indonesia, dan terutama tanggungjawab terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha tahu.
Aktualisasi dari pengembangan dan penerapan asas tangggungjawab dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan akan tercermin dalam pemilihan dan penetapan materi, metode, strategi, pelaksanaan, hubungan pendidik dengan peserta didik, samapi pada evaluasi, harus bersumber dan bermuara kepada pencapaian tujuan pendidikan atau pembelajaran. Pendidikan tanpa asas tanggungjawab, bukanlah pendidikan dalam pengertian yang hakiki untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki sifat dan sikap bertanggungjawab  pada penampilan, prilaku, tindakan, serta perbuatannya.


2.7. Asas Kualitas
Asas kualitas berkaitan dengan mutu hasil pendidikan yang akan dicapai. Kualitas hasil akan bergantung atau dipengaruhi oleh kualitas proses pelaksanaan yang mencakup materi, metode, strategi, pelaksanaan, hubungan pendidik dengan peserta didik, pengelolaan, sampai pada evaluasi hasilnya sebagaimana dijelaskan diatas. Dengan demikian asas kualitas dalam proses dan kegiatan pendidikan, dapat dikatakan sebagai muara dari asas-asas pendidikan sepanjang hayat, kasih sayang, demokrasi, keterbukaan dan transparansi, serta tanggungjawab.
Proses kegiatan pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas, haruslah berlandaskan asas kualitas dalam segala perangkat, kerja, dan kinerjanya. Kegiatan pendidikan yang berlandaskan kualitas akan dapat melahirkan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas yang menyangkut jasmani, keterampilan, etos kerja, intelektual, emosional, sosial, spiritual, dan akhlak mulia sebagai pribadi utuh, jujur, terbuka, dan bermakna bagi hidup dan kehidupan diri sendiri dan orang lain.
Dinamika kehidupan yang telah berkembang dan berada dalam suasana global dan perdagangan bebas, menghadapkan berbagai hambatan dan tantangan sekaligus peluang untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan untuk mengisi peluang pasar bebas. Daya saing akan semakin tinggi, dan ukuran yang digunakan adalah bukan saja tergantung pada kualitas hasil akan tetapi justru lebih diutamakan pada kualitas proses pencapaiannya. Dalam mengantisipasi dinamika, baik yang positif menguntungkan, maupun yang negative merugikan, bangsa Indonesia sebagai warga dunia, harus memiliki kualitas, kualitas penguasaan IPTEK, kualitas keterampilan, kualitas etos kerja, sosial kemasyarakatan, emosional, dan kualitas spiritual. Tanpa memiliki kualitas-kualitas seperti itu, bangsa Indonesia akan semakin tergantung kepada bangsa lain, menjadi sapi perah bangsa lain dalam segala aspek khidupan. Oleh karena itu, penerapan dan pengambangan asa kualitas dalam proses pendidikan, sangat strategis untuk membiana peserta didik menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dalam segala aspek kehidupan manusia.
Untuk memperjelas keterkaitan pengembangan dan penerapan asas-asas pendidikan yang telah dijelaskan diatas, berikut ini akan disajikan gambar dengan harapan akan dapat lebih memperjelas asas tersebut dan kaitannya satu dengan lainnya.

2.8. Panca Darma Taman Siswa
Ki Hajar Dewantara menerapkan lima asas yang disebut panca darma taman siswa pada perguruan yang beliau dirikan yaitu perguruan Taman Siswa.
1.      Asas Kodrat Alam
Asas ini berkaitan dengan hakikat dan kedudukan manusia sebagai makhluk hidup di dunia, agar senantiasa mengatur dan menempatkan diri dalam hubungannya yang harmonis dengan alam dan lingkungan sekitar. Keharmonisan hubungan tersebut akan mendukung tercapainya kesejahteraan. Sebaliknya, jika terjadi pertentangan, maka akan mengarah kepada kehancuran harkat manusia. Kesadaran manusia akan hakikat dan dan kedudukannya di dunia ini, niscaya akan memperkokoh pijakan bagi dirinya dalam berbuat positif demi masa depannya. Sebaliknya, kekeliruan dalam menghadapi dunia ini, akan berujung kepada kesesatan atau kekeliruan yang bersangkutan dalam usaha memperoleh keberhasilan hidup.
2.      Asas Kemerdekaan
Inti dari pandangan ini adalah bahwa manusia dilahirkan ke dunia dalam keadaan bebas merdeka, dalam arti memiliki hak asasi yang bersifat asli untuk hidup dan menyelenggarakan kehidupannya. Tak seorangpun bisa memaksakan kehendak atau kekuasaanya terhadap orang lain, yang berarti menodai kebebasan individu manusia di muka bumi ini. Padahal, kebebasan dan kemerdekaan itu merupakan anugerah dari Tuhan, sehingga tidaklah pantas bila ada pihak tertentu yang ingin mencabutnya.
Asas kemerdekaan tersebut, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jangan sampai disalahgunakan semaunya. Dengan asas ini, maka tiap-tiap individu didorong untuk memiliki sikap disiplin dan budi luhur. Dengan adanya sikap-sikap tersebut, maka akan tercipta keteraturan, kesungguhan, dan pantang menyerah dalam menghadapi hidup. Kedisiplinan, pada akhirnya akan menjadi salah satu pilar pendukung kemajuan hidup manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat.
3.      Asas Kebudayaan
Salah satu cirri dari kemajuan individu atau masyarakat dapat dilihat dari corak dan mutu kebudayaan yang berhasil diciptakan dan sekaligus merupakan bagian integral dari realitas kehidupan individu atau masyarakat tertentu. Oleh karena itu, bagi suatu bangsa, sangat penting sekali adanya usaha memelihara dan mengembangkan budidaya individu dan masyarakatnya. Dengan demikian, menjadi salah satu pembentuk identitas bangsa sekaligus pembeda dengan bangsa lain. Kebudayaan suatu bangsa juga merupakan cermin kemajuan dan keberhasilan bangsa itu sendiri.
Menurut Ki Hajar, pelestarian dan pengembangan kebudayaan suatu bangsa tidak berarti hanya memelihara dan melindunginya dari pengaruh luar. Tetapi yang lebih penting adalah, membawa budaya tersebut ke suatu tingkat yang lebih tinggi sesuai dengan tuntutan dan realitas perubahan zaman. Dengan demikian, asas kebudayaan dan pengembangannya ini lebih bersifat dinamis, dan bukan suatu pertahanan yang statis sifatnya. Kebudayaan yang selayaknya dikembangkan dan dipelihara, menurut beliau, mencakup segala hal yang berkaitan dengan kepentingan hidup bangsa itu sendiri, lahir maupun batin.
4.      Asas Kebangsaan
Sudah sedemikian lazimnya bahwa setiap bangsa di dunia ini mencintai dan memegang teguh ikatan kenegaraan dan kebangsaannya. Hal yang demikian ini bukanlah buruk, karena di sana terkandung realitas dan makna persatuan sebagai modal keberhasilan perjuangan bangsa. Tanpa adanya kebanggaan akan identitas kebangsaan, jelas tidak mungkin dicapai keberhasilan dan persatuan, bahkan sebaliknya bisa mengarah kepada pertikaian antar kelompok tertentu atau malah kehancuran bangsa itu sendiri.
Akan tetapi, jangan sampai cinta kebangsaan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan. Asas kebangsaan harus menampilkan bentuk perbuatan yang nyata, jangan sampai mengarah kepada permusuhan terhadap bangsa lain. Pada lingkup bangsa sendiri, asas tersebut antara lain mendorong rasa persatuan antar kelompok yang ada, juga persatuan dalam kehendak maupun cita-cita untuk mencapai kebahagiaan hidup lahir batin bagi seluruh komponen bangsa.
5.      Asas Kemanusiaan
Seluruh dharma, usaha atau pengabdian manusia di tengah perjalanan hidup ini, pada hakikatnya adalah untuk kepentingan harkat dan martabat kemanusiaan. Sebagai layaknya manusia baik secara individual maupun sosial, ia akan berupaya sekuat tenaga agar hajat dan kebutuhan hidup manusiawinya terpenuhi secukupnya. Selama kebutuhan manusiawi tersebut belum terpenuhi, maka perjuangan akan terus berlangsung. Padahal, kebutuhan manusiawi jenis dan ragamnya banyak sekali, termasuk di dalamnya pemenuhan harkat kemanusiaan.
Menurut Ki Hajar, asas kemanusiaan harus ditegakkan di atas prinsip kesucian hati dan rasa cinta kasih terhadap sesama manusia, dan di lebih dari itu juga kepada seluruh makhluk Tuhan. Atas dasar itulah, maka jangan sampai ada pihak yang mengatasnamakan kemanusiaan tetapi dilakukan dengan cara-cara yang menyakiti, bahkan menghancurkan hak hidup manusia lain. Prinsip ini sedemikian penting sehingga tidak dapat terpisahkan dari kemanusiaan itu sendiri.



BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendidikan merupakan upaya yang dilakukan orang dewasa untuk membimbing dan mendidik pesertadidik dalam pertumbuhan dan perkembangannya untuk mengembangkan segala bakat atau potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan dapat berlangsung simultan melainkan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangannya.
Pendidikan  sepanjang hayat (life long education) adalah sebuah sistem pendidikan yang dilakukann oleh manusia ketika lahir sampai meninggal dunia. Pendidikan sepanjang hayat merupakan fenomena yang sudah tidak asing lagi. Melalui pendidikan sepanjang hayat, manusia selalu belajar melalui peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari atau pengalaman yang telah dialami. Konsep pendidikan sepanjang hayat tidak mengenal batas usia, semua manusia baik yang masih kecil hingga lanjut usia tetap bisa menjadi peserta didik, karena cara belajar sepanjang hayat dapat dilakukan dimanapun, kapanpun, dan oleh siapapun.
Tujuan dari proses belajar sepanjang hayat adalah untuk mengembangkan diri, memberikan kemampuan peserta didik untuk berbuat seperti orang lain, membebaskan dari kebodohan, menjadi manusia yang kreatif, sensitive, dan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan. untuk membantu peserta didik dalam mengembangkan diri, memberikan kemampuan kepada peserta didik agar dapat berbuat seperti orang lain, menumbuhkan sikap mandiri, terampil, terbuka terhadap perubahan kemajuan teknologi, untuk mendorong inklusi sosial dan keperluan masyarakat, bagaimana pendidikan masyarakat dapat berkontribusi untuk membangun masyarakat yang demokratis dan adil (Adult Education Quarterly, 2005: vol. 55)
Kesamaan kedudukan dan hak sebagai manusia mengandung arti bahwa hidup dan kehidupan yang satu dengan yang lainnya sangat tergantung dan pengaruh mempengaruhi, bukan menjadi alat dan diperalat untuk memenuhi kebutuhan  orang atau kelompok tertentu. Karena itu sangat dituntut dalam kehidupan manusia adanya kepedulian msing - masing sebagai umat manusia, dengan mengabaikan kualitas, pangkat, status, atau posisinya masing-masing.



























DAFTAR PUSTAKA

Hill, Lilian H.2005. Community Education, Lifelong Learning, and Social Inclusion. Adult Education Quarterly, volume 5 nomor 2, February 2005: 151-153.
Sudjana. 2001. Pendidikan Luar Sekolah.Bandung: Falah Production.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.
Tim Pengajar.2011. Diktat Filsafat Pendidikan. UNIMED : Medan