BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Kita sepakat bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang tidak
asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga
pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan
bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi
seringkali orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya
hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan
hakikatnya. Karena itu benarlah kalau dikatakan bahwa setiap orang yang
terlihat dalam dunia pendidikan sepatutnyalah selalu merenungkan makna dan
hakikat pendidikan, merefleksikannya di tengah-tengah tindakan/aksi sebagai
buah refleksinya.
Makalah singkat ini mencoba mengungkap makna asas – asas
pendidikan, asas pendidikan sepanjang hayat (life long education),asas kasih
sayang, asas demokrasi, asas keterbukaan dan transparansi, asas tanggung jawab,
asas kualitas dan panca darma taman siswa.
1.2.
Rumusan Masalah
Sesuai
dengan latar belakang yang telah dipaparkan diatas, maka penyusun dapat
merumuskan masalah sebagai berikut :
1. Apa
yang dimaksud dengan asas pendidikan sepanjang hayat (life long education)?
2. Apa
yang dimaksud dengan asas kasih sayang?
3. Apa
yang dimaksud dengan asas demokrasi?
4. Apa
yang dimaksud dengan asas keterbukaan dan transparansi?
5. Apa
yang dimaksud dengan asas tanggung jawab?
6. Apa
yang dimaksud dengan asas kualitas?
7. Apa
yang dimaksud dengan panca darma taman siswa?
1.3.
Tujuan Penulisan
Sesuai
dengan rumusan masalah diatas maka adapun tujuan penyusun dalam menulis makalah
ini. Tujuan dari pembahasan ini diantaranya :
1. Mahasiswa
dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas pendidikan sepanjang hayat (life
long education)
2. Mahasiswa
dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas kasih sayang
3. Mahasiswa
dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas demokrasi
4. Mahasiswa
dan mahasiswi mampu mengetahui tentang keterbukaan dan transparansi
5. Mahasiswa
dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas tanggung jawab
6. Mahasiswa
dan mahasiswi mampu mengetahui tentang asas kualitas
7. Mahasiswa
dan mahasiswi mampu mengetahui tentang panca darma taman siswa
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Asas – Asas Pendidikan
Pendidikan
merupakan upaya yang dilakukan orang dewasa untuk membimbing dan mendidik pesertadidik
dalam pertumbuhan dan perkembangannya untuk mengembangkan segala bakat atau
potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan dapat berlangsung simultan
melainkan secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangannya. Oleh
karena itu, dalam pelaksanaan pendidikan harus menerapkan asas-asas yang
sesuai. Selanjutnya,asas-asas tersebut akan diuraikana berikut ini (diadopsi
dari Nursid Sumaatmadja. 2002:57-68)
2.2. Asas Pendidikan Sepanjang
Hayat (Life Long Education)
Asas
belajar sepanjang hayat (life long learning) merupakan sudut pandang dari sisi
lain terhadap pendidikan seumur hidup (life long education). Kurikulum yang
dapat meracang dan diimplementasikan dengan memperhatikan dua dimensi yaitu
dimensi vertikal dan horisontal.
·
Dimensi vertikal dari
kurikulum sekolah meliputi keterkaitan dan kesinambungan antar tingkatan
persekolahan dan keterkaitan dengan kehidupan peserta didik di masa depan.
·
Dimensi horisontal dari
kurikulum sekolah yaitu katerkaitan antara pengalaman belajar di sekolah dengan
pengalaman di luar sekolah.
Pendidikan sepanjang hayat (life long
education) adalah
sebuah sistem pendidikan yang dilakukann oleh manusia ketika lahir sampai
meninggal dunia. Pendidikan sepanjang hayat merupakan fenomena yang sudah tidak
asing lagi. Melalui pendidikan sepanjang hayat, manusia selalu belajar melalui
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari atau pengalaman
yang telah dialami. Konsep pendidikan sepanjang hayat tidak mengenal batas
usia, semua manusia baik yang masih kecil hingga lanjut usia tetap bisa menjadi
peserta didik, karena cara belajar sepanjang hayat dapat dilakukan dimanapun,
kapanpun, dan oleh siapapun.
Menurut pendapat Sudjana (2001: 217-218) pendidikan
sepanjang hayat memberikan arah supaya pendidikan nonformal dikembangkan di
atas prinsip-prinsip pendidikan di bawah ini :
1. Pendidikan hanya akan berakhir
apabila manusia telah meninggal dunia.
2. Pendidikan sepanjang hayat merupakan
motivasi yang kuat bagi peserta didik untuk merencanakan dan melakukan kegiatan
belajar secara terorganisi dan sistimatis.
3. Kegiatan belajar bertujuan untuk
mempeoleh, memperbaharui, dan meningkatkan pengetahuan, sikap dan ketrampilan
yang telah dimiliki.
4. Pendidikan memiliki tujuan-tujuan berangkai
dalam memenuhi kebutuhan belajar dan dalam mengembangkan kepuasan diri setiap
manusia yang melakukan kegiatan belajar.
5. Perolehan pendidikan merupakan
prasyarat bagi perkembangan kehidupan manusia, baik untuk meningkatkan
kemampuannya, agar manusia selalu melakukan kegiatan belajar guna memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Tahap Proses Belajar Pendidikan Sepanjang Hayat
Tahapan belajar manusia pada dasarnya terdiri dari dua
bagian. Bagian yang pertama ialah proses belajar yang tidak dapat dilihat oleh
panca indera, karena proses belajar terjadi dalam pikiran seseorang yang sedang
melakukan kegiatan belajar. Proses ini sering disebut dengan proses intern.
Bagian yang kedua disebut proses belajar ekstern, proses ini dapat menunjukkan
apakah dalam diri seseorang telah terjadi proses belajar yang ditandai dengan
adanya perubahan ke arah yang lebih baik.
Menurut Suprijanto (2007) proses belajar yang terjadi dalam
diri seseorang yang sedang belajar berlangsung melalui enam tahapan yaitu :
1.
Motivasi
Yang
dimaksud motivasi di sini adalah keinginan untuk mencapai suatu hal. Apabila
dalam diri peserta didik tidak ada minat untuk belajar, tentu saja proses
belajar tidak akan berjalan dengan baik. Jika demikian halnya, pendidik harus
menumbuhkan minat belajar tersebut dengan berbagai cara, antara lain dengan
menjelaskan pentingnya pelajaran dan mengapa materi itu perlu dipelajari.
2.
Perhatian pada Pelajaran
Peserta
didik harus dapat memusatkan perhatiannya pada pelajaran. Apabila hal itu tidak
terjadi maka proses belajar akan mengalami hambatan. Perhaian peserta ini
sangat tergantung pada pembimbing.
3.
Menerima
dan Mengingat
Setelah
memperhatikan pelajaran, seorang peserta didik akan mengerti dan menerima serta
menyimpan dalam pikirannya. Tahap menerima dan mengingat ini harus terjadi pada
diri orang yang sedang belajar. Ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhi
penerimaan dan pengingatan ini, seperti struktur, makna, pengulangan pelajaran
, dan interverensi.
4.
Reproduksi
Dalam
proses belajar, seseorang tidak hanya harus menerima dan mengingat informsasi
baru saja, tetapi ia juga harus dapat menemukan kembali apa-apa yang pernah dia
terima. Agar peserta didik mampu melakukan reproduksi, pendidik perlu
menyajikan pengajarannya dengan cara yang mengesankan.
5.
Generalisasi
Pada
tahap generalisasi ini, peserta didik harus mampu menerapkan hal yang telah
dipelajari di tempat lain dan dalam ruang lingkup yang lebih luas. Generalisasi
juga dapat diartikan penerapan hal yang telah dipelajari dari situasi yang satu
ke situasi yang lain.
6.
Menerapkan
Apa yang Telah Diajarkan serta Umpan Balik
Dalam
tahap ini, peserta didik harus sudah memahai dan dapat menerapkan apa yang
telah diajarkan. Untuk meyakinkan bahwa peserta didik telah benar-benar
memahami, maka pembimbing dapat memberikan tugas atau tes yang harus dikerjakan
oleh peserta didik. Tes yang diberikan pun dapat berupa tes tertulis maupun
lisan. Selanjutnya, pendidik berkewajiban memberikan umpan balik berupa
penjelasan mana yang benar dan mana yang salah. Dengan umpan balik seperti itu,
peserta didik dapat mengetahui seberapa ia memahami apa yang diajarkan dan
dapat mengoreksi dirinya sendiri.
Membentuk
Kemandirian Melalui Pendidikan Sepanjang hayat.
Setiap manuusia yang lahir di dunia ini tidak langsung dapat
hidup mandiri. Di awal kehidupannya, ia akan membutuhkan bantuan dari orang
lain, bahkan cenderung tergantung terhadap orang lain. Sejak bayi hingga
anak-anak ia akan sangat membutuhkan peran keluarga dan orang-orang di
sekitarnya agar dapat membantu ia untuk bertahan hidup. Namun seiring
pertumbuhannya, sedikit demi sedikit ia akan mampu mengurangi tingkat
ketergantungannya kepada orang lain, sehingga lama kelamaan ia dapat menjadi
manusia yang mandiri.
Menurut Sudjana (2001: 227-228) perubahan sikap dan perilaku
di atas, yaitu dari menggantungkan diri kepada orang lain ke arah sikap yang
mandiri, merupakan indikator orang terdidik. Di pihak lain seseorang yang
hidupnya hanya menggantungkan diri kepada orang lain di sebut orang yang belum
atau tidak terdidik.
Pembelajaran merupakan proses yang
meliputi mengajar dan belajar. Belajar adalah proses mengkonstruksi pengetahuan
dan abstraksi pengalaman baik alami maupun manusiawi (Jurnal Ilmiah VISI
PTK-PNF, 2006: Vol. 1) Proses belajar akan mampu membuat manusia tumbuh
dan berkembang sehingga mampu menjadi dewasa
dan mandiri. Manusia mengalami perubahan dari yang sebelumnya selalu tergantung
kepada orang lain menjadi manusia yang mandiri, bahkan justru akan mampu
membantu orang lain. Perubahan seperti ini seharusnya terus terjadi sepanjang
hayat selama manusia tersebut masih hidup. Namun pada kenyataannya, sebagian
besar manusia berhenti belajar setelah mereka merasa cukup dewasa. Padahal pada
dasarnya perubahan-perubahan sikap menuju arah yang lebih baik harus selalu
dilakukan untuk mempersiapkan diri terhadap perubahan-perubahan yang timbul
seperti halnya perubahan dalam bidang kemajuan teknologi dan pengetahuan.
Mereka yang terus melakukan proses belajar akan dapat mengikuti perubahan yang
ada, sedangkan mereka yang berhenti untuk belajar akan merasakan kesulitan
dalam menghadapi perubahan dan akan cenderung menjadi manusia yang kurang
mandiri.
Sudjana (2001: 228) berpendapat
bahwa dalam pengembangan sikap dan perilaku mandiri, pendidikan luar sekolah
dapat berperan untuk membantu peserta didik sehingga ia dapat menyadari dan
mengakui potensi dan kemampuan dirinya. Peserta didik perlu dibantu untuk mampu
berdialog dengan dirinya dan lingkungannya. Program-program pendidikan non
formal diarahkan untuk memotivasi peserta didik dalam upaya mengaktualisasi potensi
diri, berpikir, dan berbuat positif terhadap lingkungan, serta mencapai
kepuasan diri dan bermakna bagi lingkungan.
2.2. Asas Kasih Sayang
Manusia
sebagai ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa, diciptakan dengan kasih saying dan agar
hidup dilandasi oleh kasih, maka kasih sayang harus menjadi bagian yang melekat
pada diri masing – masing individu. Kasih saying adalah salah satu kodrat Tuhan
Yang Maha Kuasa dan diberikan dilubuk hati yang paling dalam pada diri manusia,
karena itu pelaksanaan proses kegiatan pendidikan harus menerapkan asas kasih
sayang. Di mata Tuhan Yang Maha Kuasa manusia sama, tidak ada perbedaan
sekalipun berbeda dalam ras, suku, golongan, bahasa dan budaya, status dan
social ekonomi, bahkan jenis kelamin itu hanyalah perbedaan yang sifatnya
sementara, namun dalam harkat dan martabat manusia tidak ada perbedaan dimata
Tuhan. Demikian juga peserta didik dan pendidik adalah sama tidak ada bedanya
dihadapan Tuhan, mereka berbeda hanyalah dari segi waktu dan kesempatan.
Peserta didik memiliki harkat dan martabat sebagai manusia, juga memiliki kasih
sayang, butuh dikasihi dan butuh mengasihi, sama halnya dengan pendidik.
Dalam proses pelaksanaan pendidikan di
sekolah, terjadi interaksi diantara semua anggota masyarakat di sekolah.
Interaksi tersebut harus dibangun dengan asas kasih sayang yang terarah pada
pembentukan kepribadian, dengan menanamkan nilai-nilai yang bermakna dalam kehidupan.
Kasih sayang, hakikatnya mengabdi atau berkorban demi kebahagiaan orang lain,
seseorang bukan lagi berpikir dan berbuat hanya untuk dirinya sendiri akan
tetapi sebahagian dari hidupnya adalah untuk orang lain. Interaksi yang terjadi
dalam proses pendidikan harus didasarkan pada beberapa hal berikut ini;
a. Kelemah
lembutan
b. Kemurahan hati
c. Kesabaran
d. Kesederhanaan
e. Ketulusan
f. Kejujuran
Interaksi yang didasarkan pada asas
tersebut untuk menjalankan proses pendidikan, maka hal inilah yang dapat
disebut dengan interaksi edukatif. Suasana dan hubungan interaksi educatif
antara pendidik dengan peserta didik terjalin antara kasih sayang (Nursid
Sumaatmadja. 2002: 60). Asas kasih sayang memiliki makna yang sangat berarti
dalam proses kegiatan pendidikan yang dilandasi oleh tanggung jawab dalam
menciptakan serta membina sumber daya manusia yang berperilaku penuh dengan
kasih sayang.
2.4. Asas Demokrasi
Pada awalnya konsep istilah demokrasi
digunakan dalam pemerintahan atau politik, namun pada saat ini istilah demokrasi
tidak hanya sebatas dalam bidang itu saja, namun juga menyangkut hal-hal
dibidang sosial, ekonomi, hukum, dan HAM. Demokrasi merupakan suatu sikap dan
cara hidup baik di dalam lingkungan terbatas maupun dalam lingkungan bernegara.
(H.A.R. Tilaar. 2002; 28). Pada dasarnya hakikat demokrasi adalah kesetaraan
hak dan kewajiban sebagai umat manusia serta upaya bersama untuk mencapai
kesejahteraan bersama.
Berdasarkan makna diatas, asas
demokrasi yang dikembangkan dan diterapkan dalam proses kegiatan pendidikan,
mengacu pada kesetaraan antara subjeksebagai sesama manusia dalam suasana
interaksi edukatif, sesuai dengan posisi dan tugas masing-masing. demokrasi pendidikan merupakan
pandangan hidup yang mengutarakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yang
sama di dalam berlangsungnya proses pendidikan antara pendidik dan anak didik,
serta juga dengan pengelola pendidikan.
Demokrasi
pendidikan dalam pengertian yang luas mengandung tiga hal yaitu:
1.
Rasa
hormat terhadap harkat sesama manusia.
Demokrasi
pada prinsip ini dianggap sebagai pilar pertama untuk menjamin persaudaraan hak
manusia dengan tidak memandang jenis kelamin, umur, warna kulit, agama dan
bangsa. Dalam pendidikan, nilai-nilai inilah yang ditanamkan dengan memandang
perbedaan antara satu dengan yang lainnya baik hubungan antara sesama peserta
didik atau hubungan dengan gurunya yang saling menghargai dan menghormati.
2.
Setiap
manusia memiliki perubahan ke arah pikiran yang sehat.
Dari
prinsip inilah timbul pandangan bahwa manusia itu harus dididik, karena dengan
pendidikan itu manusia akan berubah dan berkembang ke arah yang lebih sehat,
baik dan sempurna. Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan
diharapkan dapat mengembangkan kemampuan anak didik untuk berpikir dan
memecahkan persoalan-persoalannya sendiri secara teratur, sistematis dan
komprehensif serta kritis sehingga anak didik memiliki wawasan, kemampuan dan
kesempatan yang luas.
3.
Rela
berbakti untuk kepentingan dan kesejahteraan bersama.
Dalam
konteks ini, pengertian demokrasi tidaklah dibatasi oleh kepentingan
individu-individu lain. Dengan kata lain, seseorang menjadi bebas karena orang
lain menghormati kepentingannya. Oleh sebab itu, tidak ada seseorang yang
karena kebebasannya berbuat sesuka hatinya sehingga merusak kebebasan orang
lain atau kebebasannya sendiri.
Dalam setiap pelaksanaan pendidikan
selalu terkait dengan masalah-masalah antara lain :
a. Hak asasi setiap
warga negara untuk memperoleh pendidikan
b. Kesempatan yang sama bagi
warga negara untuk memperoleh
pendidikan
c. Hak dan kesempatan
atas dasar kemampuan mereka
Didalam
demokrasi pendidikan, terdapat prinsip-prinsip pendidikan yang mengandung ide
dan nilai demokrasi pendidikan dan hal itu sangat banyak dipengaruhi oleh alam
pikiran, sifat dan jenis masyarakat dimana mereka berada, karena dalam
realitasnya bahwa pengembangan demokrasi pendidikan itu akan banyak dipengaruhi
oleh latar belakang kehidupan dan penghidupan masyarakat. Misalnya masyarakat
agraris akan berbeda dengan masyarakat metropolitan dan modern, dan sebagainya.
Apabila yang dikemukakan tersebut
dikaitkan dengan prinsip-prinsip demokrasi pendidikan yang telah diungkapkan,
tampaknya ada beberapa butir penting yang harus diketahui dan
diperhatikan,diantaranya :
- Keadilan dalam pemerataan kesempata belajar bagi semua warga negara dengan cara adanya pembuktian kesetiaan dan konsisten pada sistem politik yang ada;
- Dalam upaya pembentukan karakter bangsa sebagai bangsa yang baik;
- Memiliki suatu ikatan yang erat dengan cita-cita nasional.
Sedangkan pengembangan demokrasi
pendidikan yang berorientasi pada cita-cita dan nilai demokrasi, akan selalu
memperhatikan prinsip-prinsip berikut ini :
- Menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia sesuai dengan nilai-nilai luhurnya
- Wajib menghormati dan melindungi hak asasi manusia yang bermartabat dan berbudi pekerti luhur
- Mengusahakan suatu pemenuhan hak setiap warga negara untuk memperoleh pendidikan dan pengajaran nasional dengan memanfaatkan kemampuan pribadinya, dalam rangka mengembangkan kreasinya ke arah perkembangan dan kemajuan iptek tanpa merugikan pihak lain.
Perlakuan demokratis dari pendidik terhadap peserta
didik, menjadi acuan dalam rangka membentuk serta mengembangkan peserta didik
sebagai sumber daya manusia yang bersikap demokratis.
2.5. Asas Keterbukaan dan Transparansi
Keterbukaan sebagai fenomena yang berkenaan dengan prilaku
manusia yang terkait dengan hati nurani, kebijakan, dan suatu keputusan (Nursid
Sumaatmadja). 2002: 63). Keterbukaan mengandung makna bahwa apa yang dilakukan
dan apa yang ada dalam diri seseorang dapat dan harus diketahui orang
lain, tidak ada yang tersembunyi atau rahasia dalam dirinya. Beban yang ada
pada diri dinyatakan dengan terbuka pada orang lain sehingga dapat dengan
segera di temukan solusi atau cara pemecahan untuk mengatasi masalah yang
dihadapi, dengan demikian hidup menjadi ringan dan tehindar dari kehidupan yang
steres.
Dalam praktek pelaksanaan pendidikan tidak terlas dari
kebijakan atau pengambilan keputusan terutama dalam pendidikan formal di sekolah
yang dilakukan oleh pendidik baik secara pribadi maupun kelompok pendidik
terhadap peserta didik yang menyangkut individu ataupun kelompok peserta didik.
Misalnya, (Kualitatif ataupun kuantitatif) mengenai hasil prestasi belajar yang
di capai peserta didik dalam bidang tertentu adalah suatu keputusan. Oleh
karena itu, maka dalam penetapan pemberian nilai tersebut harus ada keterbukaan
tentang prosedur yang digunakan pendidik dalam menentukan nilai dimaksud
sehingga peserta didik benar-benar dapat termotivasi untuk meningkatkan usaha
dan kreatifitasnya dalam belajar.
Dengan adanya keterbukaan dalam menetapkan sesuatu yang
berkitan dengan pengambilan keputusan, akan mengurangi dan bila mungkin
meniadakan timbulnya kecurigaan dalam pihak yang menerima keputusan. Keputusan
yang di ambil merupakan hasil kesepakatan atau sekurang-kurangnya, orang atau
subyak yang dikenai keputusan telah mengetahui criteria yang digunakan dalam
pengambialan keputusan itu. Hal ini merupakan jaminan terjadinya tanggung jawab
dan sekaligus akan menimbulakan dan meningkatkan rasa memiliki (sense of
belonging) dari semua pihak yang terlibat dalam kebijakan tersebut. Selain
untuk membina adanya tanggung jawab dan rasa memiliki pada semua pihak yang
terkait, tidak kalah pentingnya adalah membina timbulnya rasa kejujuran pada
diri subyek didik dan juga para pendidik dalam pengambilan keputusan.
Sedangkan transparansi atau transparan dapat diartikan
dengan bening, walaupun ada yang menghalangi atau yang membatasi namun tetap
terlihat dengan jelas (Nursid Sumaatmadja. 2002: 63). Keterbukaan atau
transparansi sering disatukan dalam penggunaannya karena makna yang dikandung
adalah kejujuran. Terbuka dan transparan berarti tidak ada yang
tersembunyi apalagi dibohongi. Dengan demikian, keputusan atau tindakan
maupun perbutan yang dilakukan, dilakukan dengan tulus, jujur, senang hati, dan
bertanggung jawab.
Bila dikaitkan dengan asas demokrasi seperti yang di
jelaskan di atas, ketrbukaan dan transparansi merupakan komponen prilaku yang
sangat penting. Demokrasi yang sesungguhnya tidak akan munkin terjadi dalam
kehidupan masyarakat-bangsa dan Negara Indonesia apabila ketrbukaan dan
transparansi tidak terwujud dalam hidup dan kehidupan setiap warga Negara.
Karena itu, penerapan asas demokrasi tidak dapat dipisahkan dari asas
keterbukaan dan transparansi.
Pengembangan dan penerapan asas keterbukaan dan transparansi
dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan, berarti bahwa program, kebijakan,
dukungan dan perangkat-perangkat lainnya, harus didasari oleh kejujuran, tidak
ada yang ditutup-tutupi, serta tidak ada kebohongan. Dengan demikian, segala
kegiatan, penerimaan, perangkatan, kebijakan, program, dan keputusan yang
menyangkut pendidikan, harus berasaskan keterbukaan serta transparansi, tidak dicemari
oleh kebohongan. Melalui pendidikan yang berasaskan keterbukaan dan
transparansi diharapkan akan tercipta sumber daya manusia yang jujur, tulus,
dan berdedikasi tinggi, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat-bangsa dan
Negara Indonesia saat ini dan waktu-waktu mendatang. Keterbukaan dan
transparansi akan memerangi kebencian, iri hati, dendam, menang sepihak,
mengambil jalan pintas untuk keuntungan sesaat dan kelompok tertentu,
kebohongan dan sejenisnya yang merupakan penyakit yang mencemari kehidupan
masyarakat – bangsa dan Negara menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
2.6. Asas Tanggungjawab
Tanggungjawab adalah kewajiban terhadap segala sesuatunya;
fungsi menerima pembebanan sebagai akibat sikap tidak sendiri atau pihak lain
(Em Zul Fajri & Ratu Aprilia Senja Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Hal.
974). Tanggungjawab berkaitan dengan kewajiban seseorang terhadap tugas atau
perbuatan yang dilakukan. Perbuatan yang dilakukan harus dapat
dipertanggungjawabkan dari segi tujuan dan konsekuensi lain yang
ditimbulkannya. Sesuatu aktivitas atau perbuatan yang dilakukan tanpa
tanggungjawab akan terjadi secara tidak terarah dan mungkin asal-asalan saja
dan akibatnya adalah menimbulkan masalah atau hal-hal yang tidak diharapkan.
Jika perbuatan, prilaku, dan tindakan yang dilakukan dilandasi oleh
tangggungjawab kepada segala pihak yang berhadapan dengan orang tersebut, maka
orang itu akan selalu berada di jalan yang benar.
Aktivitas yang dilakukan dalam proses pendidikan harus
selalu di dasarkan pada asas tanggungjawab, karena kegiatan apapun yang
dilakukan dalam pendidikan selalu diarahkan untuk mencapai tujuan yakni
mendidik dan membimbing peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang secara
optimal sesuai dengan kemampuan dan segala potensi yang dimiliki. Sekecil
apapun tindakan atau perbuatan yang dilakukan pendidik dalam proses pendidikan
harus dapat dipertanggungjawabkan dari segi pencapaian tujuan, bukan
berdasarkan selera, atau kemauan pendidik. Secara lebih luas dan menyeluruh,
tangggungjawab itu meliputi tanggungjawab kepada diri sendiri, kepada keluarga,
kepada masyarakat-bangsa dan Negara Indonesia, dan terutama tanggungjawab
terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa dan Maha tahu.
Aktualisasi dari pengembangan dan penerapan asas
tangggungjawab dalam proses pelaksanaan kegiatan pendidikan akan tercermin
dalam pemilihan dan penetapan materi, metode, strategi, pelaksanaan, hubungan
pendidik dengan peserta didik, samapi pada evaluasi, harus bersumber dan
bermuara kepada pencapaian tujuan pendidikan atau pembelajaran. Pendidikan
tanpa asas tanggungjawab, bukanlah pendidikan dalam pengertian yang hakiki
untuk menghasilkan sumber daya manusia yang memiliki sifat dan sikap
bertanggungjawab pada penampilan, prilaku, tindakan, serta perbuatannya.
2.7. Asas Kualitas
Asas kualitas berkaitan dengan mutu hasil pendidikan yang
akan dicapai. Kualitas hasil akan bergantung atau dipengaruhi oleh kualitas
proses pelaksanaan yang mencakup materi, metode, strategi, pelaksanaan,
hubungan pendidik dengan peserta didik, pengelolaan, sampai pada evaluasi
hasilnya sebagaimana dijelaskan diatas. Dengan demikian asas kualitas dalam proses
dan kegiatan pendidikan, dapat dikatakan sebagai muara dari asas-asas
pendidikan sepanjang hayat, kasih sayang, demokrasi, keterbukaan dan
transparansi, serta tanggungjawab.
Proses kegiatan pendidikan yang bertujuan untuk menciptakan
sumber daya manusia yang berkualitas, haruslah berlandaskan asas kualitas dalam
segala perangkat, kerja, dan kinerjanya. Kegiatan pendidikan yang berlandaskan
kualitas akan dapat melahirkan peserta didik menjadi manusia yang berkualitas
yang menyangkut jasmani, keterampilan, etos kerja, intelektual, emosional,
sosial, spiritual, dan akhlak mulia sebagai pribadi utuh, jujur, terbuka, dan
bermakna bagi hidup dan kehidupan diri sendiri dan orang lain.
Dinamika kehidupan yang telah berkembang dan berada dalam
suasana global dan perdagangan bebas, menghadapkan berbagai hambatan dan
tantangan sekaligus peluang untuk peningkatan kemampuan dan keterampilan untuk
mengisi peluang pasar bebas. Daya saing akan semakin tinggi, dan ukuran yang
digunakan adalah bukan saja tergantung pada kualitas hasil akan tetapi justru
lebih diutamakan pada kualitas proses pencapaiannya. Dalam mengantisipasi
dinamika, baik yang positif menguntungkan, maupun yang negative merugikan,
bangsa Indonesia sebagai warga dunia, harus memiliki kualitas, kualitas penguasaan
IPTEK, kualitas keterampilan, kualitas etos kerja, sosial kemasyarakatan,
emosional, dan kualitas spiritual. Tanpa memiliki kualitas-kualitas seperti
itu, bangsa Indonesia akan semakin tergantung kepada bangsa lain, menjadi sapi
perah bangsa lain dalam segala aspek khidupan. Oleh karena itu, penerapan dan
pengambangan asa kualitas dalam proses pendidikan, sangat strategis untuk
membiana peserta didik menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dalam
segala aspek kehidupan manusia.
Untuk memperjelas keterkaitan pengembangan dan penerapan
asas-asas pendidikan yang telah dijelaskan diatas, berikut ini akan disajikan
gambar dengan harapan akan dapat lebih memperjelas asas tersebut dan kaitannya
satu dengan lainnya.
2.8. Panca Darma Taman Siswa
Ki Hajar Dewantara menerapkan lima asas
yang disebut panca darma taman siswa pada perguruan yang beliau dirikan yaitu
perguruan Taman Siswa.
1. Asas Kodrat Alam
Asas
ini berkaitan dengan hakikat dan kedudukan manusia sebagai makhluk hidup di
dunia, agar senantiasa mengatur dan menempatkan diri dalam hubungannya yang
harmonis dengan alam dan lingkungan sekitar. Keharmonisan hubungan tersebut
akan mendukung tercapainya kesejahteraan. Sebaliknya, jika terjadi
pertentangan, maka akan mengarah kepada kehancuran harkat manusia. Kesadaran
manusia akan hakikat dan dan kedudukannya di dunia ini, niscaya akan
memperkokoh pijakan bagi dirinya dalam berbuat positif demi masa depannya.
Sebaliknya, kekeliruan dalam menghadapi dunia ini, akan berujung kepada
kesesatan atau kekeliruan yang bersangkutan dalam usaha memperoleh keberhasilan
hidup.
2. Asas Kemerdekaan
Inti
dari pandangan ini adalah bahwa manusia dilahirkan ke dunia dalam keadaan bebas
merdeka, dalam arti memiliki hak asasi yang bersifat asli untuk hidup dan
menyelenggarakan kehidupannya. Tak seorangpun bisa memaksakan kehendak atau
kekuasaanya terhadap orang lain, yang berarti menodai kebebasan individu
manusia di muka bumi ini. Padahal, kebebasan dan kemerdekaan itu merupakan
anugerah dari Tuhan, sehingga tidaklah pantas bila ada pihak tertentu yang
ingin mencabutnya.
Asas
kemerdekaan tersebut, harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, dan jangan
sampai disalahgunakan semaunya. Dengan asas ini, maka tiap-tiap individu
didorong untuk memiliki sikap disiplin dan budi luhur. Dengan adanya
sikap-sikap tersebut, maka akan tercipta keteraturan, kesungguhan, dan pantang
menyerah dalam menghadapi hidup. Kedisiplinan, pada akhirnya akan menjadi salah
satu pilar pendukung kemajuan hidup manusia, baik sebagai individu maupun masyarakat.
3.
Asas Kebudayaan
Salah
satu cirri dari kemajuan individu atau masyarakat dapat dilihat dari corak dan
mutu kebudayaan yang berhasil diciptakan dan sekaligus merupakan bagian
integral dari realitas kehidupan individu atau masyarakat tertentu. Oleh karena
itu, bagi suatu bangsa, sangat penting sekali adanya usaha memelihara dan
mengembangkan budidaya individu dan masyarakatnya. Dengan demikian, menjadi
salah satu pembentuk identitas bangsa sekaligus pembeda dengan bangsa lain.
Kebudayaan suatu bangsa juga merupakan cermin kemajuan dan keberhasilan bangsa
itu sendiri.
Menurut
Ki Hajar, pelestarian dan pengembangan kebudayaan suatu bangsa tidak berarti
hanya memelihara dan melindunginya dari pengaruh luar. Tetapi yang lebih
penting adalah, membawa budaya tersebut ke suatu tingkat yang lebih tinggi
sesuai dengan tuntutan dan realitas perubahan zaman. Dengan demikian, asas
kebudayaan dan pengembangannya ini lebih bersifat dinamis, dan bukan suatu
pertahanan yang statis sifatnya. Kebudayaan yang selayaknya dikembangkan dan
dipelihara, menurut beliau, mencakup segala hal yang berkaitan dengan
kepentingan hidup bangsa itu sendiri, lahir maupun batin.
4.
Asas Kebangsaan
Sudah
sedemikian lazimnya bahwa setiap bangsa di dunia ini mencintai dan memegang teguh
ikatan kenegaraan dan kebangsaannya. Hal yang demikian ini bukanlah buruk,
karena di sana terkandung realitas dan makna persatuan sebagai modal
keberhasilan perjuangan bangsa. Tanpa adanya kebanggaan akan identitas
kebangsaan, jelas tidak mungkin dicapai keberhasilan dan persatuan, bahkan
sebaliknya bisa mengarah kepada pertikaian antar kelompok tertentu atau malah
kehancuran bangsa itu sendiri.
Akan
tetapi, jangan sampai cinta kebangsaan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
Asas kebangsaan harus menampilkan bentuk perbuatan yang nyata, jangan sampai
mengarah kepada permusuhan terhadap bangsa lain. Pada lingkup bangsa sendiri,
asas tersebut antara lain mendorong rasa persatuan antar kelompok yang ada,
juga persatuan dalam kehendak maupun cita-cita untuk mencapai kebahagiaan hidup
lahir batin bagi seluruh komponen bangsa.
5.
Asas Kemanusiaan
Seluruh
dharma, usaha atau pengabdian manusia di tengah perjalanan hidup ini, pada
hakikatnya adalah untuk kepentingan harkat dan martabat kemanusiaan. Sebagai
layaknya manusia baik secara individual maupun sosial, ia akan berupaya sekuat
tenaga agar hajat dan kebutuhan hidup manusiawinya terpenuhi secukupnya. Selama
kebutuhan manusiawi tersebut belum terpenuhi, maka perjuangan akan terus
berlangsung. Padahal, kebutuhan manusiawi jenis dan ragamnya banyak sekali,
termasuk di dalamnya pemenuhan harkat kemanusiaan.
Menurut
Ki Hajar, asas kemanusiaan harus ditegakkan di atas prinsip kesucian hati dan
rasa cinta kasih terhadap sesama manusia, dan di lebih dari itu juga kepada
seluruh makhluk Tuhan. Atas dasar itulah, maka jangan sampai ada pihak yang
mengatasnamakan kemanusiaan tetapi dilakukan dengan cara-cara yang menyakiti,
bahkan menghancurkan hak hidup manusia lain. Prinsip ini sedemikian penting
sehingga tidak dapat terpisahkan dari kemanusiaan itu sendiri.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Pendidikan merupakan
upaya yang dilakukan orang dewasa untuk membimbing dan mendidik pesertadidik
dalam pertumbuhan dan perkembangannya untuk mengembangkan segala bakat atau potensi
yang dimiliki peserta didik tidak akan dapat berlangsung simultan melainkan
secara bertahap dan berkelanjutan sesuai dengan perkembangannya.
Pendidikan sepanjang hayat (life long
education) adalah
sebuah sistem pendidikan yang dilakukann oleh manusia ketika lahir sampai
meninggal dunia. Pendidikan sepanjang hayat merupakan fenomena yang sudah tidak
asing lagi. Melalui pendidikan sepanjang hayat, manusia selalu belajar melalui
peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari atau pengalaman
yang telah dialami. Konsep pendidikan sepanjang hayat tidak mengenal batas
usia, semua manusia baik yang masih kecil hingga lanjut usia tetap bisa menjadi
peserta didik, karena cara belajar sepanjang hayat dapat dilakukan dimanapun,
kapanpun, dan oleh siapapun.
Tujuan dari proses belajar sepanjang hayat adalah untuk
mengembangkan diri, memberikan kemampuan peserta didik untuk berbuat seperti
orang lain, membebaskan dari kebodohan, menjadi manusia yang kreatif,
sensitive, dan dapat berperan aktif dalam proses pembangunan. untuk membantu
peserta didik dalam mengembangkan diri, memberikan kemampuan kepada peserta
didik agar dapat berbuat seperti orang lain, menumbuhkan sikap mandiri,
terampil, terbuka terhadap perubahan kemajuan teknologi, untuk mendorong inklusi
sosial dan keperluan masyarakat, bagaimana pendidikan masyarakat dapat
berkontribusi untuk membangun masyarakat yang demokratis dan adil (Adult
Education Quarterly, 2005: vol. 55)
Kesamaan kedudukan dan hak sebagai manusia mengandung arti
bahwa hidup dan kehidupan yang satu dengan yang lainnya sangat tergantung dan
pengaruh mempengaruhi, bukan menjadi alat dan diperalat untuk memenuhi
kebutuhan orang atau kelompok tertentu. Karena itu sangat dituntut dalam
kehidupan manusia adanya kepedulian msing - masing sebagai umat manusia, dengan
mengabaikan kualitas, pangkat, status, atau posisinya masing-masing.
DAFTAR PUSTAKA
Hill, Lilian H.2005. Community Education, Lifelong Learning,
and Social Inclusion. Adult Education Quarterly, volume 5 nomor 2, February
2005: 151-153.
Sudjana.
2001. Pendidikan Luar Sekolah.Bandung: Falah Production.
Tirtarahardja, Umar dan S.L. La Sulo. (2005): Pengantar
Pendidikan. Rineka Cipta, Jakarta.
Tim Pengajar.2011. Diktat Filsafat Pendidikan.
UNIMED : Medan